
Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional (BK3N) Nasional ke-50 Tahun 2020 diperingati oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika bersama 46 perusahan dan instansi vertikal yang beroperasi di Mimika dengan melakukan penandatanganan komitmen K3.
Peringatan BK3N ini dilakukan di pusat pemerintahan SP III, Rabu (12/2) yang dipimpin Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob. Hadir pula Penjabat Sekda Marthen Paiding, para asisten dan staf ahli, pimpinan OPD dan seuruh pegawai Pemda Mimika serta perwakilan perusahan dan instansi vertikal.
Tema BK3N 2020 adalah ‘Optimilasisasi Kemandirian Masyarakat Berbudaya K3 Pada Era Revolusi Industri 4.0 Bebasis Tekonologi Informasi.
Peringatan Hari K3 Nasional Tahun 2020 merupakan momentum yang sangat strategis dan bersejarah mengingat Undang-undang Nomor 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja telah mencapai usai 50 tahun.
Pada usia setengah abad Undang-undang ini menghadapi tantangan-tantangan baru dalam dunia Ketenagakerjaan. Salah satu diantaranya adalah revolusi industri. Demikian isi sambutan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah yang dibacakan Wakil Bupati Johannes Rettob.
“Pemerintah saat ini memiliki 7 agenda prioritas yang tertuang dalam RPJMN. Dua diantaranya adalah meningkatkan SDM yang berkualitas dan berdaya saing serta memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar,” ungkapnya.
Dalam agenda peningkatan kualitas SDM, perlu pemahaman K3 yang komprehensif bagi SDM di perusahaan, guna memastikan dalam melakukan pekerjaan-pekerjaan beresiko, dapat dilakukan secara aman. Pada akhirnya dapat menciptakan tempat kerja yang aman, nyaman, efisien dan produktif.
Dalam agenda pembangunan infrastrukur, diarahkan pada infrastruktur yang mengubungkan kawasan produksi dengan pasar dalam rangka memperluas kesempatan kerja dan mengakselerasi nilai tambah perekonomian rakyat.
“Program pembangunan tersebut harus didukung dengan penerapan K3 agar dalam pelaksanaannya tidak terjadi kecelakaan dan penyakit akibat kerja,” ujarnya.
Disebutkan pula, penerapan K3 pada revolusi industri 4.0 masih mengadapi banyak tantangan, salah satunya adalah kesiapan tenaga kerja Indonesia dalam menghadapi digitalisasi.
Perubahan tersebut akan menimbulkan hilangnya beberapa jenis pekerjaan dan memunculkan jeni pekerjaan-pekerjaan baru dengan pendekatan digital dan IT.
“Situasi ini tentu meniscayakan kewaspadaan kita akan pentingnya mengantisipasi potensi problem K3 baru, sembari terus memastikan agar pekerjaan yang bersifat manual tetap terlindungi keselamatan dan kesehatan kerjanya,” ujarnya.
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah menyebutkan, Badan Pusat Statistik mencatat jumlah angatan kerja pada Agustus 2019 sebanyak 133.56 juta orang. Mengalami penurunan 2.62 juta orang dibandingkan Februari 2019.
Penduduk bekerja sebanyak 126,51 juta orang. Dari jumlah ini, 57,5 persen merupakan pekerja lusan SD dan SMP. Hal ini berpotensi terhadap rendahnya kesadaran pentingnya keselamatan dalam bekerja.
Sementara itu berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan Pusat, pada 2018 telah terjadi 157.313 kasus kecelakaan kerja dan sepanjang Januari hingga September 2019 terdapat 130.923 kasus.
Ini menunjukan terjadinya penurunan kasus kecelakaan kerja sebesar 26,40 persen. Termasuk dalam kategori kecelekaan kerja adalah kecelakaan berlalu lintas pada perjalanan menuju tempat kerja dan sebaliknya.
Ia mengatakan, kecelakaan kerja tidak hanya menyebabkan kematian, kerugian materi, moril dan pencemaran lingkungan namun juga dapat mempengaruhi produktifitas dan kesejahteraan masyarakat. Kecelakaan kerja juga mempengaruhi indeks pembangunan manusia dan indeks pembangunan ketenagakerjaan.
“Kementererian Tenaga Kerja bidang K3 telah menetapkan program dan kesehatan kerja nasional dengan melibatkan kementerian dan lembaga terkait. Untuk itu saya mengharapkan kepada semua pihak untuk ikut mengawal agar program dan strateegi nasional K3 dapat berjalan dengan efektif,” harapnya.
Adapun program K3 nasional Periode 2020-2024 meliputi gerakan promosi K3, penguatan sumber daya K3, penguatan pengawasan dan penegakan hukum norma K3, penguatan sistem pelaporan dan manajemen data dan informasi K3 serta koordinasi, sinergi dan kolaborasi K3.
“Saya juga berharap agar semua pihak dapat melakukan upaya konkrit terhadap pelaksanaan K3 di lingkungan masing-masing, agar budaya K3 berbasis teknologi i formasi benar-benar terwujud di seluruh tanah air. Kita perlu melakukan lompatan dan terobosan dengan inovasi-inovasi baru agar pelaksanaan K3 dapat terus diperkuat di tengah gerak perubahan masyarakat dan revolusi industri yang kian melesat,” harapnya.
Adapaun 46 perusahan dan instansi vertikal yang melakukan penandatangan komitmen K3 adalah PT. Freeport Indonesia, Internasional SOS, PT KPI, PT Redpath, PT KMP, PT Bogofatri, PT Anindo Bertahannuts Perkasa, PT Bamanat Amiete Papua, PT Chakra Jawara dan PT Cita Contract.
Selain itu PT Suprabakti Mandiri, PT Dwi Koala Kencana, PT Puncak Jaya Power, PT Sandvik, PT Buma Intinaker, PT Inamco Varia Jaya, BPJS Ketenagakerjaan, PT RVC, BPJS Kesehatan, PT Sucofindo, PT Tunas Perkasa Jaya dan PT Jasa Prima Papua.
PT KOKARFI, PT Putra Otomona Jaya, PT Yaw Law Bina Mandiri, PT Mitra Siaga, PT Jasty Pravita, PT NJ, PT Rezky Gold, PT Osato Seike, PT Srikandi Mitra Jaya, Food Mart Primo dan PT Pontil Indonesia Drilling Contractor.
Hadir pula PT SIJ, Rimba Papua Hotel, PT Sangati, PT Sanggar Sarana Baja, PT Petrosea, PT Mpaigelah, PT Eksplorasi Nusa Jaya, Diana, Oref Food, PT Trakindo, PT Stamford, PT SDT Abadi dan PT Pengembangan Jaya Papua.
Sementara deklarasi BK3N yang dibacakan bersama-sama oleh ASN Pemda Mimika dan 46 perwakilan perusahan dan instansi vertikal menyebutkan 3 hal pokok.
Pertama, membangun lingkungan kerja yang aman, sehat dan produktif bagi seluruh karyawan dan orang lain (termasuk pihak ke-3 dan pengunjung) di tempat kerja.
Kedua, memenuhi semua perundang-undangan pemerintah yang berlaku dan persyaratan lainnya yang tidak berkaitan dengan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dan keselamatan operasional (KD) di tempat kerja.
Ketiga, melakukan perbaikan berkelanjutan terhadap sistem manajemen dan kinerja K3 guna meningkatkan budaya K3 yang baik di tempat kerja